Tugas dan Fungsi PPID SMKN 1 Mesuji Raya

Tugas dan Fungsi PPID SMKN 1 Mesuji Raya

 

A. Tugas Utama PPID

PPID SMKN 1 Mesuji Raya bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan SMKN 1 Mesuji Raya.

Secara rinci, tugas PPID meliputi:

  1. Penyediaan Informasi: Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan seluruh informasi publik instansi.

  2. Pelayanan Informasi: Melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/gratis, dan dengan cara yang sederhana.

  3. Pengujian Konsekuensi: Melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan (rahasia/sensitif) sebelum menolak permohonan informasi secara tertulis.

  4. Pengelolaan Pengaduan: Menangani dan menyelesaikan pengaduan atau keberatan masyarakat terkait pelayanan informasi publik di sekolah.

B. Fungsi PPID

Dalam melaksanakan tugas-tugas di atas, PPID SMKN 1 Mesuji Raya menyelenggarakan fungsi:

  • Fungsi Pengumpulan & Pendataan:

    Mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikelola SMKN 1 Mesuji Raya secara berkala.

  • Fungsi Pelayanan & Publikasi:

    Menyampaikan informasi publik melalui berbagai kanal layanan (desk PPID, website resmi, atau media sosial sekolah) yang terintegrasi secara satu pintu.

  • Fungsi Pengujian & Penyaringan:

    Menyaring dan menetapkan informasi mana saja yang tergolong:

    • Informasi Berkala

    • Informasi Serta-Merta (Darurat)

    • Informasi Setiap Saat

    • Informasi yang Dikecualikan (Sesuai pasal 17 UU No. 14/2008)

  • Fungsi Dokumentasi & Pengarsipan:

    Membuat dan memelihara sistem dokumentasi arsip digital maupun fisik secara tertata agar mudah diakses saat dibutuhkan.