A. Tugas Utama PPID
PPID SMKN 1 Mesuji Raya bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan SMKN 1 Mesuji Raya.
Secara rinci, tugas PPID meliputi:
-
Penyediaan Informasi: Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan seluruh informasi publik instansi.
-
Pelayanan Informasi: Melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/gratis, dan dengan cara yang sederhana.
-
Pengujian Konsekuensi: Melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan (rahasia/sensitif) sebelum menolak permohonan informasi secara tertulis.
-
Pengelolaan Pengaduan: Menangani dan menyelesaikan pengaduan atau keberatan masyarakat terkait pelayanan informasi publik di sekolah.
B. Fungsi PPID
Dalam melaksanakan tugas-tugas di atas, PPID SMKN 1 Mesuji Raya menyelenggarakan fungsi:
-
Fungsi Pengumpulan & Pendataan:
Mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikelola SMKN 1 Mesuji Raya secara berkala.
-
Fungsi Pelayanan & Publikasi:
Menyampaikan informasi publik melalui berbagai kanal layanan (desk PPID, website resmi, atau media sosial sekolah) yang terintegrasi secara satu pintu.
-
Fungsi Pengujian & Penyaringan:
Menyaring dan menetapkan informasi mana saja yang tergolong:
-
Informasi Berkala
-
Informasi Serta-Merta (Darurat)
-
Informasi Setiap Saat
-
Informasi yang Dikecualikan (Sesuai pasal 17 UU No. 14/2008)
-
-
Fungsi Dokumentasi & Pengarsipan:
Membuat dan memelihara sistem dokumentasi arsip digital maupun fisik secara tertata agar mudah diakses saat dibutuhkan.